A. Persyaratan Jalur Domisili

  • Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa Calon Murid yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun dihitung per tanggal 15 Juni 2025 dengan ketentuan Kartu Keluarga seperti yang tercantum di Persyaratan Umum;
  • Data nilai rapor aspek kognitif semua mata pelajaran semester satu (1) sampai semester lima (5).