Larangan dan Sanksi
Dalam tahapan pelaksanaan SPMB, larangan meliputi:
- Pemalsuan bukti keikutsertaan Calon Murid dalam program penanganan keluarga tidak mampu;
- menggunakan dokumen/data identitas/data kependudukan tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
- menggunakan dokumen bukti prestasi palsu.