MPK SMA NEGERI 12 BANDUNG
Komisi A
Komisi A memiliki tugas pokok yaitu :
- Legislasi atau pembuatan keputusan dan aturan-aturan di MPK (Majelis Perwakilan Kelas)
- Aspirasi adalah sebagai media untuk menyalurkan aspirasi seluruh warga SMAN 12 kepada sekolah
Ketua Komisi A : Jeremia Nathanael Sianipar (XI IPS-4)
Deputi Komisi A : Annisa Octavia (XI IPS-1)
Anggota Komisi A : – Al Zahra Salsabillah (XI MIPA-6)
– Azzahra Sadira Huriyyah (XI MIPA-4)
– Nabila Nailul Muna (XI MIPA-6)
– Aisyah Nur Rahmah (X-8)
– Arla Marsya Nevila (X-2)
– Klara Mutia Dewi (X-5)
– Muhammad Farrel Aulia Gunardi (X-7)
MPK (Majelis Perwakilan Kelas ) dibagi menjadi 3 komisi yaitu, komisi A, komisi B dan komisi C. Setiap komisi memiliki program kerja masing-masing, program kerja komisi A tahun 2020/202 terdiri dari 5 program yang dilaksanakan yaitu :
– Merancang dan mengubah Anggaran Dasar OSIS dan Anggaran Rumah Tangga BPH MPK
MPK khususnya komisi A memiliki fungsi untuk merancang dan mengubah ART MPK dan AD OSIS.
– Pembuatan pidato ketua umum, keputusan dan ketetapan MPK
Saat MPK mengadakan sidang maka komisi A bertugas untuk mempersiapkan pidato ketua umum, keputusan dan ketetapan MPK.
– Aspiration Weekend In Social Media
Aspirasi merupakan fungsi utama komisi A, aspirasi ini diadakan di sosmed MPK setiap 1 bulan sekali.
– AWDULAS (Aspirasi Warga Dua Belas/Aspiration Day)
AWDULAS merupakan program yang harus dilaksanakan oleh komisi A, karena program ini berfungsi sebagai pendengar suara dan pendapat seluruh warga sekolah.
– Aspiration For MPK’s member
Aspirasi untuk anggota MPK ini adalah sebagai pendengar pendapat untuk kemajuan organisasi MPK agar semakin lebih baik dan dapat mempererat kekeluargaan di organisasi MPK.