A. Calon Murid baru meliputi:

    • Lulusan SMP atau bentuk lain yang sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya;
    • Calon Murid baru berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

B. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan, jika ijazah belum terbit;

C. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;

D. Calon Murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB;

E. Kartu Tanda Penduduk orang tua Calon Murid;

F. Kartu keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid yang menerangkan bahwa Calon Murid telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun;

G. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB dan tidak ditulis tangan);

H. Bagi Calon Murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:

  • telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal pada saat kelas 9 (sembilan);
  • kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah dengan Kartu Keluarga;
  • melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia;
  • melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai;
  • wajib melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari kepala keluarga yang menerima Calon Murid untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya;
  • wajib melampirkan Surat Pernyataan Pengalihan Hak Asuh dari orang tua kepada wali;
  • ketentuan nomor 1) sampai dengan 6) hanya diperuntukkan bagi Calon Murid lulusan tahun 2025, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan Calon Murid yang berasal dari SMP/MTs berasrama (Boarding School);

I. Kartu Keluarga yang diperbaharui karena ada perubahan anggota keluarga (bukan perpindahan domisili) sehingga terbit kurang dari satu tahun, wajib melampirkan fotocopy Kartu Keluarga sebelumnya dan/atau melampirkan surat keterangan dari RT dan RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkutan telah menetap;

J. Kartu Keluarga yang hilang wajib melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta surat keterangan dari RT/RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkutan telah menetap;

K. Domisili Calon Murid dapat didasarkan alamat rumah pada Surat Keterangan Domisili jika Calon Murid tersebut adalah korban bencana alam/sosial (korban banjir, longsor, gempa bumi, gunung meletus/huru hara) yang mengakibatkan calon Murid pindah alamat karena evakuasi/mitigasi ke daerah yang aman, atau calon Murid yang mengikuti mutasi perpindahan tugas orang tua/wali, dan belum/tidak disertai perubahan Kartu Keluarga;

L. bagi pemilik Kartu Keluarga yang data alamatnya tidak lengkap (tidak memiliki nama jalan hingga nomor rumah), wajib memotret rumahnya dengan hasil foto nampak depan rumah terfoto lengkap/utuh, diunggah ke website SPMB, serta menyertakan patokan rumah (menjelaskan keberadaan bangunan/gedung di sekitarnya).

 

  • beritagenz
  • kilascepat
  • beritatren
  • kediripos
  • portalnews
  • intikabar
  • agendaharian
  • ranahberita
  • autoviral
  • mantapnews
  • teknotips
  • kilaslive
  • lensanow
  • nusaupdate
  • trenfakta
  • Efek Domino Mahjong Wins 3 Terhadap UMKM
  • Tips Sukses Mendapatkan Cuan Maksimal di Mahjong Ways Setiap Hari
  • Banjir Sketer di Olimpus Gate Bikin Auto Jekpot
  • Sejarah Panjang Mahjong Ways 2 Sudah Terbukti Cuan Bagi Para Pemain
  • Depe Receh Aja Hasil Berlimpah Main Di Scatter Hitam
  • Manisnya Sweet Bonanza Pecah Skater Auto Wede